Bupati Tidak Melarang Guru dan Medis ke Kota, Tapi Jangan Bergerombol

0
Bupati bersama para tenaga medis dan guru saat kunjungan kerja ke wilayah Distrik Buruway beberapa waktu lalu.(Foto : Ist)

KLIKPAPUA.COM, KAIMANA- Bupati Matias Mairuma menegaskan, tidak melarang guru atau tenaga medis yang bertugas di kampung-kampung meninggalkan tempat tugas untuk ke kota, jika ada keperluan yang tidak bisa diwakili. Namun Bupati meminta agar para petugas berlaku bijak dengan tidak berangkat atau meninggalkan tempat tugas secara bergerombol.

Jika kebiasaan meninggalkan tempat tugas dilakukan secara bergerombol, maka selain akan menghambat pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama bagi para tenaga medis, juga akan menghambat proses belajar mengajar dan menelantarkan siwa-siswi terutama bagi para guru.

“Kami tidak larang guru atau tenaga medis ke kota. Kalau ada keperluan pribadi atau keluarga silahkan berangkat, mungkin mau urus anak sekolah atau lainnya. Tetapi jangan berangkat beramai-ramai, harus ada satu atau dua orang yang tinggal di tempat supaya pekerjaan tetap jalan dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan,” ujar Bupati saat tatap muka dengan sejumlah guru dan medis di Buruway beberapa waktu lalu.

Dikatakan, Pemerintah Daerah menghormati hak azasi aparatur pemerintah yang bertugas di distrik dan kampung. Setiap aparatur dibolehkan meninggalkan tempat tugas untuk mengurus keperluan pribadi atau kedinasan di kota, tetapi waktunya harus diatur. “Jangan sampai dua hari di kampung, dua minggu bahkan dua bulan di kota. Atau setiap minggu berangkat ke kota. Kalau terus seperti itu, kapan bisa melayani masyarakat,” tegasnya.

Dikatakan, kebiasaan meninggalkan tempat tugas secara bersamaan sering dilakukan para guru. Bupati ingatkan agar kebiasaan seperti tidak terulang lagi untuk kedepannya. Jika kebiasaan meninggalkan sekolah secara bersamaan terus dilakukan, maka selain menelantarkan anak didik, juga menghambat program pemerintah di bidang pendidikan.

“Sekolah kosong tanpa murid dan tanpa aktivitas belajar mengajar itu sudah sering kami temukan di kampung-kampung. Ini yang tidak boleh terjadi, karena hanya akan menelantarkan anak-anak. Kami tidak larang guru ke kota, tetapi jangan bersamaan. Harus ada guru yang jaga sekolah untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar,” pungkas Bupati. (iw)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.