KPU Tetapkan Freddy-Hasbulla Bupati-Wabup Terpilih Kaimana

0
Ketua KPU Kaimana menyerahkan hasil keputusan kepada Bupati-Wabup terpilih.
KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana melalui rapat pleno terbuka, Senin (22/2/2021) malam, resmi menetapkan pasangan Freddy Thie-Hasbulla Furuada sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kaimana hasil Pilkada 9 Desember 2020.
“Pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Tahun 2020, pasangan calon nomor urut 1 Freddy Thie dan Hasbullah Furuada memperoleh suara 15.23 atau 54,3% suara dinyatakan sah,” demikian dibacakan komisioner KPU Thalib Ali Fidmatan.
Keputusan KPU Kaimana ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Kaimana Nomor 83/PL.02.7-KPT/9208/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Tahun 2020.
Rapat pleno penetapan calon Bupati-Wabup terpilih Kaimana pasca putusan MK ini dibuatkan dalam berita acara Nomor: 82/PL.02.7.BA/9208/KPU-Kab/II/2021 yang ditandatangani 5 komisioner KPU Kaimana.
Hadir dalam rapat yang digelar di Grand Papua Hotel dimaksud, pasangan calon Bupati-Wabup terpilih, Bawaslu, Kapolres AKBP Iwan Manurung, Dandim Kaimana Letkol Inf. Chairi Suhanda, Ketua PN Kaimana Benyamin Nuboba, SH, Kajari Sutrisno Margi Utomo, SH, Pimpinan DPRD, Pimpinan Parpol dan undangan.
Ketua KPU Kristianus Maturbongs dalam sambutannya mengatakan, pesta demokrasi 9 Desember 2020 telah selesai dan kita semua telah melihat hasilnya, dimana dari 32.505 pemilih di Kabupaten Kaimana yang menggunakan hak pilih sebanyak 28.545 dengan persentase sebesar 82% atau sesuai dengan target partisipasi. Ini artinya masyarakat kita sudah mulai menyadari betapa pentingnya satu suara untuk masyarakat Kabupaten Kaimana.
“Saya mengajak semua elemen masyarakat baik yang ada di gunung, lembah, pesisir sungai, pesisir pantai di kota maupun kampung untuk sama-sama bergandengan tangan mewujudkan kehidupan yang damai. Tidak ada lagi istilah nomor 1 nomor 2, yang ada adalah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana,” ujarnya. (iw)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.