MANOKWARI,KLIKPAPUA.com=-Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK-PNS) kepada 1.283 tenaga honorer di Provinsi Papua Barat, Rabu (23/12/2020).
Dalam arahannya, Gubernur mengajak 1283 honorer, 512 di antaranya pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk segera melapor ke OPD masing-masing dan menyesuaikan diri dalam tugas pokok dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Setelah terima SK, silahkan menghadap kepala biro atau dinas dimana anda ditempatkan. Sesuaikan diri dalam tugas kerja dan utamakan etos kerja, loyal terhadap pimpinan dan jangan malas, karena kalian sudah berpengalaman selama honor,” ujar Gubernur.
Dia juga mengajak 1283 honorer penerima SK agar mematuhi jam kerja ASN yang berlaku di Pemprov Papua Barat, karena kehadiran pun menentukan TPP. “Kalian akan terima TPP, oleh karena itu jangan malas saat bekerja,” tambah Gubernur.
Sementara Ketua Tim Honorer Papua Barat, Yan Piet Homer, mengatakan bahwa 1.283 honorer patut berbahagia atas diterimanya SK PNS oleh Gubernur Dominggus Mandacan. “Perjuangan kita sangat panjang, sejak tahun 2005, tapi hari ini kita semua bangga karena bisa terima SK sebagai ASN oleh Gubernur Dominggus Mandacan,” ujar Homer. (aa)