MANSEL,KLIKPAPUA.com– Inspektorat Kabupaten Manokwari Selatan masih terus melakukan monitoring pengawasan penggunaan belanja barang dan jasa anggaran reforcusing penanganan Covid-19 secara keseluruhan.
Demikian disampaikan Plt Kepala Inspektorat Manokwari Selatan, Ahmad Daryus Syukur saat ditemui di ruang kerjanya di Ransiki, Senin (21/12/2020). Daryus mengatakan, pemeriksaan penggunaan anggaran reforcusing penanganan Covid-19 di awasi secara berlapis, baik dari Kejaksaan, BPK dan BPKP. Inspektorat saat ini sementara berjalan melakukan pengecekan fisik.
Dijelaskan Daryus, pada bulan Oktober lalu Kejaksaan telah melakukan sosialisasi dan melakukan pemantauan di lapangan bersama Inspektorat, yakni mengawasi penyaluran BLT dan bantuan lainnya. “Diawasi sampai atau tidak,” ucapnya.
Untuk keseluruhan anggaran di reforcusing dari seluruh OPD yang di awasi ada sekitar Rp 27 Miliar. Penggunaannya terbagi dari Bansos, Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dan Stimulus. “Untuk persentase realisasi serapannya berdasarkan laporan keuangan per bulan Oktober lalu sekitar 75,9 persen,” tuturnya.
Inspektrat juga meminta setiap bulan masing-masing OPD melaporkan rincian penggunaan anggaran yang digunakan, seperti realisasi, penyerapan dan capaian serta output volume dan satuannya.“Setelah mereka laporkan, baru kami Inspektorat melakukan monitoring mengecek fisiknya,”tutupnya. (eap)