Mendagri Dorong Jajaran Disdukcapil Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Data Pemilih Pilkada Serentak 2020

0
JAKARTA,KLIKPAPUA.com – Untuk mendorong partisipasi Pilkada Serentak 2020, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri telah dilakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu dalam melakukan rekonsiliasi dan sinkronisasi data pemilih pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Hasilnya tanggal 25 November 2020 turun menjadi 884.904, jadi lebih kurang 0,88 persen. Artinya dari data pemilih tetap yang 100,3 juta itu sudah merekam sebanyak 99,12 persen dan yang belum adalah 0,88 persen,” kata Mendagri.
Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI dengan agenda “Pembahasan Data Kependudukan dan Data Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2020” tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dirjen Otonomi Daearah (Otda), Plh. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), serta Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, bertempat di Gedung Nusantara DPR RI Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Dalam kesempatan itu, Mendagri mengaku telah berusaha melakukan evaluasi sejak Senin, 23 November silam dengan dua agenda utama, di antaranya : pertama, rapat yang dilakukan di tingkat pimpinan yang dihadiri oleh Sekjen, Dirjen Dukcapil, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan stakeholder terkait untuk menyamakan pendapat berkenaan dengan dokumen yang dapat menjadi pegangan para pemilih. Saat itu disepakati 2 dokumen yang akan digunakan pada saat hari pemungutan suara, yaitu KTP-el dan Surat Keterangan telah melakukan perekaman KTP-el. Kedua, Mendagri telah melakukan rapat dengan Menko Polhukam yang dihadiri oleh seluruh stakeholder terkait untuk membahas data pemilih tersebut.
“Dari kesimpulan rapat ini kita melakukan rekonsiliasi data daerah-daerah mana saja yang belum melakukan perekaman tersebut dan ada 25 daerah yang sudah melakukan 100 persen, sehingga kita berikan apresiasi baik,” ujarnya.
Mendagri menyampaikan beberapa penyebab masih terdapat 0.88 persen yang belum melakukan perekaman. Salah satu di antaranya lantaran kurangnya sosialisasi tentang pentingnya dokumen kependudukan berupa KTP-el atau Surat Keterangan pada saat pemungutan suara.
Untuk itu, Kemendagri tetap mendorong agar stakholder terkait tetap berusaha mendorong masyarakat semaksimal mungkin menggunakan hak pilih dengan melakukan perekaman e-KTP atau surat keterangan. Tujuannya, agar legitimasi calon kepala daerah tetap terjamin dan masyarakat yang ingin memilih tidak terhambat karena persyaratan itu.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah dan sudah bersepakat dengan KPU dan Bawaslu. Di tingkat Kemendagri juga kami sudah memerintahkan kepada seluruh kepala Dinas Dukcapil untuk berupaya maksimal termasuk melakukan mobilisasi anggotanya,” tuturnya.
Kemudian, Mendagri dan stakeholder terkait juga sudah berkomitmen untuk memberikan reward dan punishment kepada daerah yang perekaman e-KTP masih kurang. “Di daerah-daerah yang kita anggap perekamannya kurang tidak segan-segan akan kita berikan punishment karena memang kepala Dinas Dukcapil ini semi vertikal. Mereka diajukan oleh kepala daerah dan mereka di bawah struktur komando kepala daerah, tapi mereka diangkat dan dipilih berdasarkan usulan kepala daerah dan ditandatangani oleh Mendagri, sehingga kami juga sudah menyampaikan kepada seluruh Kepala Dinas Dukcapil bekerja maksimal untuk mengakomodir dan merekam e-KTP sebanyak-banyaknya,” tandasnya.
Maka dari itu, Ia juga telah membentuk 32 tim yang akan dikerahkan ke 32 provinsi untuk memonitoring seluruh Dinas Dukcapil. Ia juga mengingatkan para tim untuk berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sehingga menghindari terjadinya kerumunan massa pada saat perekaman KTP-el.(rls/kp1)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.