MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Komisioner Bawaslu Papua Barat Devisi Hukum Data dan Informasi, Muhammad Nazil Hilmie menyampaikan, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dari sudut kacamata Bawaslu terdapat di tiga kabupaten.
Data IKP sudah dibahas di seluruh forum baik ditingkat Menkopolhukam, Polda dan instansi pemda dan instansi terkait lainnya. Hal ini disampaikan Muhammad Nazil Hilmie saat ditemui di kantor Bawaslu Papua Barat, Senin (23/11/2020).
Menurut dia, berdasarkan kaca mata Bawaslu, ada tiga kabupaten yang masuk dalam ranah pentingnya pengawasan yang sedikit lebih ketat atau IKP yakni Kabupaten Manokwari, Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Teluk Bintuni. Sedangkan untuk Sorsel masih dalam kategori sedang.
Dari kacamata Bawaslu IKP ada beberapa indikator, mulai dari terjadinya kecurangan dalam pemungutan suara, kecurangan saat kampanye, indikator tentang politik, identitas, indikator tentang keterlibatan netralitas ASN. Jadi tidak semata-mata hanya persoalan keamanan, tapi indeks kerawanan pemilu ini bisa dipicu dari hal-hal tersebut.“IKP yang kami buat sebagai bahan statistik untuk pengawasan terhadap kabupaten yang telah disebut kearah yang lebih spesifik. Jadi fokus terhadat keterlibatan netralitas ASN, kampanye, keterlibatan anak-anak dan seterusnya,” ungkapnya.
Sementara IKP yang sudah dibahas diseluruh forum ditingkat instansi pemda, instansi terkait, Menkopolhukam, dan Polda, agar bisa menjadi patokan. “Seperti kasus pileg dan pilpres terjadi pemungutan suara ulang, dan itu bisa terulang kembali,” jelasnya. Ditambahkan, pada Pilkada 9 Desember nanti, khusus untuk Kabupaten Pegaf, Mansel dan Raja Ampat, hanya satu pasangan calon. Sehingga sesuai aturan, masyarakat berkesempatan memilih antara pasangan tunggal atau kotak kosong.
Sementara untuk kabupaten yang lain, Manokwari ada dua paslon, Teluk Bintuni dua paslon, Wondama empat paslon, Fakfak dua paslon, Kaimana dua paslon, Sorsel ada empat paslon.(aa)