KLIKPAPUA,JAKARTA– Menteri Dalam Negeri mengapresiasi penyelenggara Pemilu yang telah menyelenggarakan Pileg dan Pilpres secara serentak yang dinilai berjalan lancar.
“Pelaksanaan secara keseluruhan di wilayah Indonesia berjalan lancar, tertib. Kerja KPU dan Bawaslu juga berjalan baik, meski ada kendala namun direspon cepat oleh KPU dan Bawaslu. Kami apresiasi hal itu,” kata Tjahjo.
Sebagai salah satu indikator kesuksesan Pemilu Serentak 2019, Tjahjo juga menilai penyelenggaraan Pemilu mampu mengakomodir tingkat partisipasi masyarakat yang cukup tinggi.
“Setidaknya partisipasi masyarakat cukup tinggi dalam tahap konsolidasi demokrasi di Indonesia melalui Pileg dan Pilpres 2019 ini,” ungkap Tjahjo.
Tjahjo juga berpesan agar masyarakat tetap tenang meski hasil hitung cepat _(Quick Count)_ di berbagai media telah dirilis, ia meminta masyarakat tetap menunggu hasil resmi yang akan dilakukan melalui penetapan Pleno KPU _(Real Count)_.
“Saya minta semua pihak dan masyarakat tetap tenang dan menjaga persatuan, kesatuan bangsa serta mari kita tunggu hasil resmi yang ditetapkan oleh KPU RI,” pesan Tjahjo.
Tjahjo juga memberikan lima catatan mengenai penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019, yaitu:
Pertama, Pemerintah mengapresiasi tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak politiknya/hak memilihnya dan hadir di TPS cukup tinggi diatas 80 persen. Artinya, di atas target KPU yang menargetkan 77,5 persen.
Kedua, tingkat partisipasi yang tinggi dari masyarakat tidak terlepas dari peran Polri dan TNI didukung Satpol PP dan Linmas menjaga keamanan ketertiban masyarakat dan lingkungan masyarakat yang aman khususnya di TPS menjaga masyarakat dalam suasana terlindungi untuk hadir di TPS
Ketiga, Mendagri minta masyarakat tetap yakin kepada POLRI dan TNI akan mengamankan Ketertiban dan keamanan Masyarakat dan Lingkungannya khususnya terhadap tindakan-tindakan Inskonstitusional yang menganggu jalannya proses Pileg dan Pilpres serentak 2019
Keempat, Kemendagri melalui Kesbangpol tingkat provinsi dan kabupaten/ kota akan tetap membantu kerja KPPS PPK sampai KPUD di daerah secara konstitusional sesuai aturan dan mekanisme yang ada
Kelima, Mendagri memberi apresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang dengan cepat, responsif mengatasi permasalahan kecil yg muncul di Tingkat TPS. (rls)