KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kaimana menggelar pelatihan kewirausahaan melibatkan 30 pengusaha mikro, kecil dan menengah dari 3 kampung yakni Tanggaromi, Coa dan Trikora.
Pelatihan yang dilaksanakan di Kampung Tanggaromi ini dimaksudkan, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kewirausahaan, sehingga suatu saat bisa menjadi pelaku usaha lokal yang mandiri dan mampu mengembangkan usahanya ke level yang lebih tinggi.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kaimana, Agustinus Janoma, SE menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait tujuan pelatihan kewirausahaan yang digelar pihaknya.
Ia mengatakan, pelatihan juga mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 18/PER/M.KUKM/18/2015 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan bagi sumber daya manusia koperasi dan pengusaha mikro, kecil dan menengah.
“Dalam pelatihan ini kami memberikan pemahaman kepada mereka tentang apa itu wirausaha, siapa saja yang dapat menjadi pelaku usaha. Kami juga sampaikan bahwa SDA sudah tersedia, tinggal bagaimana kita memanfaatkannya dan mengolahnya menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomi,” terang Janoma belum lama berselang.
Ia berharap, setelah mengikuti pelatihan, para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk pengembangan dan peningkatan usaha yang sedang digeluti. Ia juga berharap, melalui pelatihan kewirausahaan ini, lahir pengusaha-pengusaha lokal yang mampu bersaing dengan pengusaha non lokal lainnya.
“Satu yang kami harapkan dari pelatihan ini, semoga lahir pengusaha asli Papua yang mampu bersaing dengan pengusaha lainnya, serta siap menghadapi setiap perkembangan yang terjadi dengan melahirkan inovasi-inovasi baru dalam kegiatan usahanya,” pungkas Janoma. (iw)