MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Ditlantas Polda Papua Barat akan melaksanakan Operasi Patuh Mansinam 2020 per tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang.
Dengan mengendepankan humanis, operasi yang digelar di tengah pandemic Covid-19 dan memasuki adaptasi perubahan baru akan dilakukan penindakan jika pengendara motor atau pengemudi mobil melakukan pelanggaran secara kasat mata dan pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, SIK kepada wartawan, Sabtu (18/7/2020) mengatakan, ada empat pelanggaran prioritas yakni mabuk saat berkendara, tidak memakai helm SNI, menerobos traffic light, dan anak dibawah umur dilarang berkendara. Selain itu pelanggaran lalu lintas terutama kasat mata dan potensi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas tetap akan ditindak.
Dir Lantas mengatakan, sosialisasi sudah dilakukan benerapa hari lalu dan pada saat operasi patuh sudah langsung akan ditilang. “Untuk semua para pengendara baik roda dua, roda empat dan lainnya jangan takut ditilang, jangan takut sama polisi, namun takutlah dengan akibat kecelakaan lalu lintas yang dapat menimpa kita jika melanggar aturan lalu lintas,’’ pesan Raydian.
Ia juga mengimbau kepada semua pengguna jalan raya jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, mulai dari diri sendiri. “NO Pelanggaran, No kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” imbaunya.(aa/bm)