Arahan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Fokus ke Tiga Isu Ini

0
Kepala Devisi Pemasyarakatan pada Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Papua Barat, Asep Sunandar. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Kepala Devisi Pemasyarakatan pada Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Papua Barat, Asep Sunandar mengatakan, telah melakukan teleconference bersama Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Hal ini diungkapkan saat ditemui wartawan di Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Papua Barat, Jum’at (12/6/2020).
Tiga isu disampaikan yakni pertama deteksi dini, dimaksudkan bagaimana mengantisipasi sebelum di rutan atau di lapas terjadi hal-hal yang menjadi gangguan keamanan  dan ketertiban. Isu kedua, terkait peredaran narkoba, peredaran narkoba selalu menjadi konsentrasi, karena presentasi pengguna narkoba ataupun peredaran narkoba di lapas cukup tinggi, dan isu ketiga yakni mengenai kerja sama ataupun sinergritas lapas, rutan dengan stakeholder.
Menurutnya dari ketiga isu tadi segera akan disampaikan dan akan langsung disampaikan juga kepada seluruh satker lapas, rutan yang ada di Papua Barat. “Untuk melaksanakan ketiga poin yang disampaikan oleh Dirjen tadi, bentuknya akan kami sampaikan dalam bentuk melalui aplikasi zoom,” ungkapnya.
“Ini juga akan menjadi konsen kami di Devisi pemasyarakatan untuk menindak lanjuti bagaimana sesuai arahan Pak Dirjen. Dirjen menyampaikan untuk semuanya jajaran  untuk meningkatkan  sinergritas dengan apparat yang lain baik TNI, Polisi, BNN khusus yang menyangkut peredaran Narkoba,” tambahnya.(aa/bm)
Editor: BUSTAM


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.