MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Pemeriksaan rapid test dibutuhkan untuk mendeteksi dini bagi masyarakat yang dicurigai positif terpapar corona virus disease 2019 (Covid-19), namun banyak masyarakat enggan melakukannya, karena harus membayar. Bahkan untuk keluar daerah membutuhkan surat kesehatan yang harus disertai dengan hasil pemeriksaan rapid test, hal tersebut terjadi di beberapa kabupaten, salah satunya Kabupaten Manokwari,untuk pemeriksaan rapid test harus mengeluarkan biaya hingga ratusan ribu.
Namun hal itu tidak berlakukan di Kabupaten Teluk Bintuni, karena pemerintah setempat mengratiskan pemeriksaan rapid test untuk masyarakat, bahkan untuk yang akan keluar daerah tidak dipungut biaya seribu rupiah pun.
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengatakan Kabupatan Teluk Bintuni gratiskan pemeriksaan rapid test. “Tugas pemerintah daerah menyiapkan, karena kalau kita suruh mereka bayar ditengah pendemi Covid-19 ini harus dipikirkan, bahwa masyarakat punya uang dimana, hidup susah lagi baru bayar pakai apa,” tegas Bupati Petrus Kasihiw saat ditemui di Taman Kota Bintuni, Jumat lalu.
Dikatakan, bahwa jika pemeriksaan dipungut biaya, maka kesadaran masing-masing orang untuk datang memeriksakan diri dalam rangka pencegahan Covid-19 pasti sedikit mengalami kesulitan. “Kita kan telah mendapat bantuan gratis dari berbagai pihak, selain dianggarkan dari APBD, sehingga kenapa kita harus pungut biaya dari masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan di Bintuni dilakukan pendekatan dengan cara melakukan rapid test gratis di pasar, bagi mereka yang keluar masuk dan para pedagang, sehingga bisa didapati yang reaktif atau non reaktif, dan bagi yang reaktif akan ditindak lanjuti.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat, dr.Arnoldus Tiniap, Sabtu (6/6/2020) melalui vicon mengatakan, pengurusan atau pemeriksaan rapid test yang ada digugus tugas dikhususkan bagi kelompok-kelompok OTG,ODP dan yang kontak langsung dengan yang pasien terpapar dan juga untuk para pejabat, karena tugas mereka harus melaksanakan pekerjaan keluar daerah untuk menyerahkan bantuan logistik atau bapok.
Lebih lanjut dr. Arnold menyampaikan, di Kabupaten Teluk Bintuni digratiskan, karena pemerintah setempat sudah menyiapkan anggaran. “Kalau kita di provinsi belum pengadaan, dan kita sudah sampaikan juga kepada Ketua Gugus Tugas untuk segera, kalau memang kita mau layani masyarakat, maka harus segera pengadaan, tetapi memang hingga saat ini belum dan rapid test yang kita pakai itu masih yang bantuan dari pusat dengan jumlah yang sangat terbatas, “ tuturnya.
Arnold Tiniap mengatakan, pihanya akan melaporkan kepada Ketua Umum Gugus Tugas Provinsi Papua Barat untuk dapat mengalokasikan sejumlah anggaran untuk pengadaan alat rapid tes, supaya kedepan masyarakat tidak lagi membayar jika diperiksa.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Manokwari, Bondan Santoso saat dikonfirmasi awak media melalui virtual zoom metting membenarkan bahwa setiap masyarakat yang berpergian keluar daerah baik antar kabupaten/ kota dalam Provinsi Papua Barat juga daerah wajib menjalani pemeriksaan rapid test. “Rapid test itu wajib diperiksa bagi setiap orang yang keluar daerah, tapi harus dibayar 1 orang Rp 350 ribu setahu saya, periksanya di rumah sakit swasta,” ujarnya.(aa/bm)