MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Manokwari, dr. Adhe Ismawan meminta masyarakat agar tidak melakukan stigmatisasi kepada orang atau pasien positif Covid-19.
Menurut dr. Adhe stigma buruk yang dilekatkan pada pasien positif Covid-19, menyebabkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terkendala. “Stigmatitasi pada pasien positif Covid-19 justru makin memperburuk keadaan pasien yang sedang berupaya bangkit dari pesakitan,” ujarnya saat ditemui di kantor MRPB Sowi Gunung, Kamis (14/5/2020). dr. Adhe mengatakan gelombang penolakan terhadap pasien positif Covid-19 justru kontra produktif dengan segala upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang sedang dilakukan oleh Gugus Tugas.
Dia mengakui jika masyarakat mampu menerima pasien dan tidak menstigma negatif pasien positif Covid-19 maka proses penyembuhan pasien menjadi lebih cepat. Dukungan moril masyarakat sanggup membangkitkan semangat hidup pasien Positif Covid-19. “Sehingga mari kita dukung mereka dengan tidak memberikan stigma negatif,” tandasnya.
Ditempat terpisah Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren menyampaikan harus bersyukur karena ada dua pasien yang bisa sembuh dari penyakit Covid-19. “Saya berharap mereka harus semangat terus bahwa penyakit itu tidak selamanya bisa membunuh manusia, karena terbukti ada dua pasien yang bisa sembuh, “ sebut Maxsi.
Ia berharap kepada masyarakat agar tidak memojokkan pasien Covid-19. “Saya mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Manokwari dan di Kabupaten Sorong, saya kira mari kita terima mereka apa adanya, karena itu bukan penyakit berbahaya yang cukup kita takuti seperti TBC,” imbuhnya.
Maxsi menegaskan prioritas saat ini yang harus dilakukan oleh masyarakat di Papua Barat adalah mendukung kinerja Gugus Tugas dalam menangani pasien positif Covid-19. “Karena itu tidak dapat diterima adanya tindakan diskriminasi kepada pasien positif yang telah terpapar Covid-19. MRPB minta agar tindakan stigmatisasi negatif pada pasien positif Covid-19 harus dihentikan,” pungkasnya.(aa/bm)