Bertambah 622, DPT Teluk Bintuni Menjadi 47. 823 Pemilih

0
Ketua KPU Teluk Bintuni, Harry Arius E. Salamahu.

KLIKPAPUA, BINTUNI – Ketua KPU Teluk Bintuni, Harry Arius E. Salamahu, Selasa (9/4) mengatakan hasil pleno pada 10 Desember 2018, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Teluk Bintuni sebanyak 47. 201, yang tersebar di 24 distrik, 117 kampung dan 236 TPS.

“Setelah KPU Teluk Bintuni melakukan peng-input-an data lagi, ada sebagian warga Teluk Bintuni yang belum terdata, dan telah memiliki KTP elektronik, sehingga kami dari KPU melakukan peng-inpu-tan data sesuai e-KTP, kedalam daftar pemilih khusus (DPK),” katanya di kantor KPU Teluk Bintuni.

Dikatakannya, setelah di data, dan di cek bahwa data tersebut telah memenuhi syarat sebagai DPT. Kemudian data itu dilaporkan ke Bawaslu untuk mendapat rekomendasi supaya dimasukan dalam DPT.

Usai mendapat rekomondasi dari Bawaslu, KPU Teluk Bintuni menggelar rapat pleno penetapan DPK menjadi DPT. Sehingga DPT Teluk Bintuni yang sebelumnya, 47.201 ada penambahan 622 lagi dengan rincian laki laki 388, dan perempuan 234 sehingga total DPT menjadi  47. 823 pemilih. “Dan itu sudah final, dan itu sudah dilaporkan ke tingkat provinsi dan ke pusat,” ujarnya.

Sementara menurut dia mengenai surat suara tambahannya, pihaknya telah mendapat informasi dari pusat, bahwa akan dilakukan penambahan sesuai data DPT. Proses pencetakan sedang dilakukan, dan dalam waktu dekat pihaknya akan menerima.

“Kami lagi menunggu, untuk pengiriman dan akan disatukan dengan surat suara pengganti yang rusak,” pungkasnya. (at)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.