MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dinilai membatasi akses informasi bagi jurnalis yang bertugas meliput kegiatan pemerintahan dalam dua bulan terakhir.
Kondisi ini dikeluhkan sejumlah wartawan karena dianggap menghambat tugas pers dalam menyampaikan informasi pembangunan daerah kepada publik.
Wartawan televisi lokal, Ari Amstrong, di Manokwari, Selasa (16/9/2025), mengatakan jurnalis kesulitan mendapatkan agenda kegiatan gubernur, wakil gubernur, maupun instansi lain di lingkup pemprov.
“Media sulit memperoleh agenda kegiatan, padahal itu menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Menurut Ari, pembatasan informasi tersebut bertentangan dengan semangat keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menambahkan, wartawan telah berupaya menyampaikan persoalan ini dengan meminta audiensi langsung kepada Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, usai wawancara pada Senin (15/9/2025). Namun, rencana pertemuan tersebut batal terlaksana.
“Senin kemarin, pak gubernur bilang hari ini bisa ketemu karena kemarin ada rapat paripurna. Kami sudah menunggu sejak pukul 09.00 WIT, tapi pukul 15.00 WIT diberitahu kalau pertemuan tidak bisa dilakukan,” katanya.
Ari menduga pembatasan akses informasi bukan instruksi langsung gubernur, melainkan ulah oknum pejabat di lingkup pemprov.
“Pemerintah daerah sebagai badan pelayanan publik semestinya memberi ruang bagi wartawan untuk memperoleh informasi akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Jurnalis itu mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi, bukan untuk dibatasi,” tegasnya.
Ia berharap Pemprov Papua Barat melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis segera memperbaiki tata kelola informasi agar jurnalis tidak kesulitan saat melaksanakan tugas peliputan.
“Kalau informasi ditutup-tutupi, publik bisa salah persepsi. Tapi kalau dibuka dengan jelas, masyarakat bisa menilai langsung apa yang dikerjakan pemerintah,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Papua Barat, Helen Frinda Dewi, belum merespons terkait persoalan ini. (dra)