BINTUNI,KLIKPAPUA.com- Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Matret Kokop memimpin Rapat Koordinasi untuk mengevaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Kabupaten Teluk Bintuni.
Rapat tersebut juga membahas pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK pada, Selasa (30/4/2024) di Aula Dinas Perhubungan Bintuni.
Selain Wakil Bupati Maret Kokop, harir dalam rapat sejumlah perangkat OPD dan Kasubag perencanaan.
I Wayan Sidia, Inspektur Kantor Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk melakukan pengawasan, pengontrolan, dan pengecekan terhadap pelaksanaan program kerja Pemkab Bintuni.
Dikatakan Sidia, meskipun sebagian program telah berjalan, namun masih terdapat kendala-kendala yang perlu diselesaikan secara bersama-sama.
“Salah satu kendala yang dihadapi adalah terkait pelaporan LHKPN, dimana ada pejabat yang sudah pensiun atau pindah tugas yang belum melaporkan harta kekayaannya,” kata Sidia.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Inspektorat akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPK, dan memberikan bimbingan kepada OPD terkait.
Mereka juga akan memastikan bahwa pelaporan LHKPN dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (wan)