BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni secara resmi menghibahkan tanah seluas 20 ribu meter persegi atau 2 hektar ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Tanah tersebut merupakan lahan yang saat ini berdiri bangunan kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, dan fasilitas pendukung lainnya.
Pada acara peresmian gedung kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, di Jalan Raya Manimeri, Kamis (15/4/2021), Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyerahkan sertipikat tanah tersebut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Wilhelmus Lingitubun.
Bupati Petrus Kasihiw mengatakan pemda sangat mendukung dan menyambut baik dengan adanya instansi vertikal di daerah. Salah satu wujud dukungan nyata yakni menyediakan lahan untuk komplek perkantoran vertikal yang ada Wilayah Distrik Manimeri.
“Kami bersyukur dengan kebijakan pemerintah pusat itu, telah menambah kelengkapan Forkopimda, tinggal menunggu satu lagi, penetapan Kepres lagi tentang pengadilan negeri Bintuni, tanahnya ada disebelah sini (sebelah kanan Kantor Kejari Teluk Bintuni),” kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan di kawasan tersebut juga akan berdiri kantor Beacukai, kantora Basarnas, dan kantor vertikal lainnya. Pasalnya seluruh lembaga kantor vertikal sudah disiapkan lokasinya.
Selain menyediakan lahan, pemda juga mengerjakan Land Clearing atau pembukaan lahan untuk disiapkan sebelum dimulainya pembangunan gedung kantor. “Terimakasih banyak karena dengan adanya Kejari Teluk Bintuni, memberikan peran positif dukungan kepada pemerintahan lebih khusus dalam persoalan penegakan hukum,” pungkasnya. Dari pantauan, di kawasan tersebut juga telah berdiri dan lebih dulu diresmikan Markas Komando Kodim 1806/ Teluk Bintuni. (at)