BINTUNI,KLIKPAPUA.com— Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Lepot Setyanto menanggapi perhitungan kerugian negara dugaan Kasus Korupsi Sewa Gedung DPRD Teluk Bintuni yang sampai saat ini tak kunjung selesai.
Dikonfirmasi Sabtu (9/12/2023), Lepot mengatakan, tim auditornya sedang dalam tahapan finalisasi perhitungan kerugian negara. “Kemarin tiap-tiap kerugian negara sedang kita proses, sudah kita klarifikasi pihak-pihak terkait, ini sedang tahap finalisasi terkait audit kerugian negaranya” ujarnya.
Lepot juga menuturkan lamanya waktu audit dikarena pada tahapan klarifikasi dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan aliran dan penggunaan dana mengalami kendala, ada beberapa pejabatnya yang tidak berada ditempat dan minimnya dokumen yang dibutuhkan sehingga harus dilengkapi dahulu oleh tim penyidik. “Diupayakan gak sampai akhir tahun, mudah-mudahan dalam minggu depan sudah selesai,” ujar Lepot lagi.
Menanggapi pernyataan sejumlah masyarakat yang menilai kinerja BPKP PB lambat dalam menangani audit kerugian negara, Lepot menjelaskan dalam perhitungan kerugian negara BPKP harus bekerja teliti, hal ini karena terkait dengan nasib masa depan orang lain. Oleh karena itu pihaknya harus lebih cermat dan tidak salah dalam menyimpulkan hasil audit.
Apa lagi, akhir-akhir ini sejumlah dugaan kasus korupsi di wilayah perwakilan BPKP PB banyak bermunculan sehingga tim audit harus membagi waktu untuk menjawab sejumlah permintaan audit dari berbagai instansi hukum terkait, termasuk kejaksaan negeri hingga kejaksaan tinggi.
Diketahui saat ini jumlah auditor BPKP PB berjumlah 10 orang, untuk menangani audit puluhan kasus yang masuk dari berbagai instansi.(dr)