Kejari Teluk Bintuni Berikan Penyuluhan Hukum kepada Perangkat Kampung

0
BINTUNI,KLIKPAPUA.com— Lebih dari 100 orang perangkat kampung (kepala kampung, sekretaris dan bendahara) di Teluk Bintuni Jum’at (26/11/2021) mengikuti kegiatan penerangan hukum terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.
Kegiatan yang di gelar di Gedung Serbaguna ini, langsung dipimpin Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Yedivia Rum S.H, M.Hum yang didampingi Kepala Seksi Inteligen Kejari Royal Sitohang S.H dan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Administrasi Kampung Agus Ratno.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Royal Sitohang mengatakan, kegiatan ini bagian dari tugas dan fungsi kejaksaan untuk memberikan sosialisasi kepada aparat kampung terkait dengan pengelolaan dana kampung.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparat kampung dalam pengelolaan dana desa sehingga tidak terjadi penyimpangan dana sehingga bisa dikelola dan bermanfaat,” katanya.
Sementara itu Plt Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Yedivia Rum S.H M.H mengatakan kejaksaan negeri melakukan sosialisasi ini karena sebelumnya pemerintah pusat melalui kementrian desa dan pembangunan daerah tertinggal telah melakukan tandatangan kerjasama untuk mengawasi pengelolaan dana desa bagaimana pendistribusiannya tepat waktu dan tepat sasaran.
“Untuk apa hari ini kumpul yaitu untuk mewujudkan dan menyamakan persepsi antara pemerintah, aparat kampung, kejaksaan untuk penggunaan dana desa seuai dengan aturan mainnya,” kata Yedivia Rum.
Dijelaskan pula, ada sejumlah aturan mengenai dana desa mulai dari UU, PP, sampai pergub dan perbub, semua ini jika tidak dipahami dibaca dan dilakukan dengan baik akan berakibat fatal bagi aparat kampung. Salah satu di antaranya adalah UU No 6 tahun 2014 tentang dana desa.
Diketahui Perioritas penggunaan dana desa sendiri adalah digunakan untuk pemulihan ekonomi sesuai kewenangan desa, program perioritas nasional sesuai kewenangan desa dan adaptasi kebiasaan baru. (dr)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.