DPRK Teluk Bintuni Sahkan APBD Perubahan 2025, Defisit Rp140,81 Miliar

0
DPRK Bintuni Menetapkan APBD-P 2025.

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (30/9/2025) malam.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRK, Yasman Yasir, dan dihadiri Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, bersama jajaran pimpinan OPD serta Forkopimda.

Dalam APBD-P 2025, total belanja daerah meningkat dari Rp3,029 triliun menjadi Rp3,161 triliun. Kenaikan ini menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp140,81 miliar.

Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan netto Rp147,81 miliar, yang terdiri dari penerimaan SiLPA sebesar Rp122,81 miliar, pinjaman daerah Rp25 miliar, serta pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal Rp7 miliar.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan Rp109,52 miliar tanpa perubahan signifikan. Namun, pendapatan transfer dari pusat turun dari Rp2,926 triliun menjadi Rp2,911 triliun, atau berkurang sekitar Rp15,53 miliar.

Dengan komposisi tersebut, struktur APBD-P Teluk Bintuni masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat, yakni 96,01 persen. Sedangkan kontribusi PAD hanya 3,90 persen, akibat terbatasnya sumber pendapatan daerah.

Sejumlah fraksi menyoroti rendahnya serapan anggaran pada APBD induk. Hal ini dinilai dapat memengaruhi optimalisasi belanja daerah.

Anggota Fraksi Demokrasi Gerakan Nasional, Roland Kasihiw, menilai minimnya serapan anggaran berpotensi membuat perubahan APBD kurang efektif.

“Fraksi mencermati penurunan pendapatan daerah dan rendahnya kontribusi PAD. Hal ini menunjukkan perlunya identifikasi dan ekstensifikasi agar pengelolaan keuangan daerah tidak sepenuhnya bergantung pada transfer pusat,” ujarnya. (red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses