BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, melaporkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 mengalamai surplus sebesar Rp302,8 Miliar.
Hal ini diungkapkan Bupati ketika menyampaikan pidato pengantar Laporan pertanggungjawaban (LPJ) dalam pembukaan sidang paripurna DPRD, masa sidang ke-II terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2022, Senin (21/8/2023) di Gedung DPRD Kilo 6.
Dijelaskan Bupati, mengacu pada standar akuntansi daerah berdasarkan aturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah, pelaksanaan APBD tahun 2022 meliputi, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional dan laporan arus kas.
Dalam laporan realisasi anggaran belanja pemerintah daerah tahun 2022 sebesar Rp2,4 Triliun, lebih kecil dari anggaran pendapatan sebesar Rp2,7 Triliun, di mana terdapat surplus anggaran sebesar Rp302,8 Miliar.
Bupati juga menguraikan realisaai pengeluaran pembiayaan lebih besar dari penerimaan pembiayaan yakni Rp202,9 Miliar, sementara penerimaan hanya Rp30,3 Miliar, sehingga realisasi pembiayaan netto -172, 6 Miliar.
Sementara itu, menanggapi pidato Bupati empat fraksi DPRD Teluk Bintuni, memberikan pandangannya dengan memberikan sejumlah tanggapan usulan dan saran terhadap LPJ Bupati.
Empat fraksi tersebut yakni Fraksi Nasdem Bersatu, Fraksi Golkar, Perindo dan Fraksi Pembangunan Demokrasi Nasional, memberikan sorotan saran dan masukan di antaranya terkait pembangunan fisik pemerintah agar segera menyelesaikan infrastruktur di daerah pedalaman untuk membuka isolasi wilayah, sehingga memudahkan akses dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Pemda juga diminta untuk segera merealisasikan pembangunan sarana pelabuhan serta bandara. Selain itu, fraksi juga menyoroti kekurangan realisasi program yang bersumber dari dana otsus karena banyak masyarakat mempertanyakan dana tersebut, serta kepada OPD terkait agar lebih cepat merespon terkait sejumlah permasalahan yang terjadi di masyarakat. (dr)