WAISAI,KLIKPAPUA.com – Relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Raja Ampat, mendapat pelatihan pemantapan kemampuan petugas shelter hunian sementara (Huntara) korban bencana alam bidang perlindungan dan jaminan sosial. Pemantapan relawan Tagana diadakan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Sosial (Dinsos), yang berlangsung di aula Penginapan Puyakamengge, Waisai, Rabu (18/11/2020).
Sekretaris Dinsos Papua Barat, Rusli Momot, Amd. P mengatakan, anggota Tagana di Raja Ampat tahap kedua berjumlah 50 orang dan tinggal menunggu pengiriman nama – nama ke Jakarta untuk di SK kan oleh Kementrian Sosial sehingga mereka bisa mendapat kegiatan.
Dinsos Papua Barat merupakan salah satu Bidang yang membidangi Perlindungan dan Jaminan Sosial yang ditangani seksi bantuan bencana alam sehingga memiliki tugas dan program shelter atau Huntara dalam penanganan bencana alam. “Jadi biasanya anggota Tagana yang membangun tenda – tenda hunian sementara kepada wsrga yang mengalami musibah bencana alam, ” Jelasnya kepada awak media usai kegiatan tersebut.
Rusli juga meminta anggota Tagana Raja Ampat untuk melakukan jemput bola sehingga Pemerintah daerah (Pemda) membuka mata bahwa benar – benar mereka hadir ditengah – tengah masyarakat.
Diketahui organisasi Tagana dan karang Taruna bukan organisasi Politik tertapi merupakan bakti sosial dibawa Kemensos RI lewat Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial sehingga numenklaturnya jelas. “Karena Tagana dan Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang menyentuh langsung masyarakat atau akar rumput. Kami sudah bentuk relawan Tagana di 13 kabupaten/ kota se-Papua Barat dan Raja Ampat yang 9 terbentuk, ” terangnya.
Dijelaskan, Pemrov Papua Barat hanya mengusulkan atau rekomendasikan dari kabupaten/kota tetapi Kementrian yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) berdasarkan nama yang dikirim.
Ditanya soal pembiayaan relawan Tagana, Ia mengaku bahwa masih menggunakan anggaran Provinsi setiap tahun bagi relawan Tagana yang memiliki SK di beberapa kabupaten karena Provinsi yang membuat program tersebut. “Dan anggota Tagana yang belum mendapatkan SK, kami akan berupaya agar mereka bisa milikinya. Saya harap, anggota Tagana bisa mengambil makna dan dikembangkan ke masyarakat sehingga program Pemerintah bisa berjalan baik, ” pungkas Rusli. (djw)