WAISAI,KLIKPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menggelar sosialisasi protokol kesehatan standar Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan rapid test kepada anggota PPD, PPS , dan KPPS Se-Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat. Sosialisasi protokol kesehatan standar Covid-19 dan rapid test, bertempat di aula kantor KPU Raja Ampat, Waisai, Senin (30/11/2020).
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sapordanco, Alan Tamuno dalam sambutannya dengan tegas meminta anggota PPS untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara sesuai prosedur agar menjaga marwa demokrasi selama proses Pemilukada Kabupaten Raja Ampat. “Kita tidak menuakan siapa, atau mengadikkan siapa. Maksudnya, kita kerja harus kolektif dan sesuai SOP yang tidak boleh dilanggar ataupun keluar dari jalur!, ” tegasnya.
Alan mengaku bahwa laporan perkembangan terakhir secara kolektif dari kelurahan Sapordanco mulai TPS satu hingga TPS lima saat ini lengkap. “Namun, untuk TPS 4 yang masih kurang adalah 1 anggota KPPS dan 1 Linmas, sedangkan TPS 5 kurang 1 Linmas dan TPS 1 kurang 2 Linmas, ” terangnya.
Sementara TPS 6 hingga 11 sesuai waktu yang telah dijadwalkan oleh PPD untuk agenda DPT mulai pukul 11 :00 sampai dengan pukul 15:00 Wit telah mengikuti rapid test, kemudian dilanjutkan dengan Bimbingan teknis (Bimtek).
Ketua KPU Raja Ampat, Steven Eibe menuturkan, mendekati Pilkada Raja Ampat yang digelar pada 9 Desember 2020 maka, banyak hal yang dilakukan oleh KPU Raja Ampat, salah satunya seluruh penyelenggara harus dipastikan mengikuti rapid test. “Jadi, bukan kita saja yang rapid tapi KPPS yang ada di kampung kampung semuanya dirapid. Tak hanya KPPS yang mengikuti rapid test, bahkan di jajaran KPU, Sekertariat, PPD, dan juga PPS semuanya rapid, ” ungkap Steven Eibe.
Hal ini untuk memastikan bahwa penyelengara telah siap dalam pelaksanaan pilkada raja ampat sehingga, ketika hasil rapid test dinyatakan non reaktif maka yang bersangkutan dapat bertugas sebagai penyelenggara ditingkat TPS.
Pada kesempatan itu, dr, Rosenda secara teknis penerapan protokol kesehatan Covid-19 menyampaikan, dari informasi yang diterima bahwa penyelenggara yang akan bertugas pada Pilkada 9 desember mendatang kurang lebih berjumlah 42 orang dinyatakan non reaktif. “Kemudian, pada pilkada besok masih tetap dilaksanakan dalam masa pandemi covid-19, untuk itu, kita perlu memperhatikan tentang protokol kesehatan, ” harapnya.
Rosenda juga mengingatkan agar pihak penyelenggara harus menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Tak hanya itu, ia menambahkan, alur pintu masuk dan pintu keluar akan dijaga oleh petugas linmas sehingga saat pemilih datang ke TPS untuk menyalurkan haknya, pemilih tersebut harus memakai masker, mencuci tangan, selanjutnya mengukur suhu badan oleh petugas linmas menggunakan termometer. “Jika suhu badan kurang dari 37 °C maka pemilih dipersilahkan masuk ke TPS, tetapi bila suhu badan diatas 37°C pemilih akan diarahkan ke bilik khusus yang telah disediakan untuk mencoblos, ” pungkasnya.(djw)