KPU Pegaf : Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar

0
PEGAF,KLIKPAPUA.COM– Sampai saat ini (19/1/2020) belum ada calon perseorangan atau independen yang muncul untuk bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Kabupaten Pegunungan Arfak.
Hal tersebut merujuk pada pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegaf Hery Towansiba, pada Minggu (19/1/2020).
Hery dikonfirmasi melalui jaringan telpon mengatakan, sejak KPU menetapkan dan mengumumkan syarat dukungan bagi calon perorangan sejak Oktober 2019, pihaknya belum menerima atau didatangi oleh calon perseorangan yang akan mengambil formulir ataupun sekedar untuk berkoodinasi dengan KPU. “Sampai saat ini, Belum ada yang berkoordinasi dengan kami. KPU masih membuka  Pendaftaran  sampai dengan awal Maret nanti,” ungkap Hery.
Hery menjelaskan, dukungan sekurang-kurangnya bagi calon perorangan yaitu 10 persen dari jumlah pemilih di daerah ini. Jika merujuk pada DPT pemilu 2019 lalu, calon perseorangan minimal mendapatkan dukungan dari 3.523 orang. “Calon independen harus mendapatkan dukungan 10 persen dari total DPT pegaf. Mereka harus mengumpulkan tanda tangan dan KTP elektronik sebanyak 3.523 orang dari total 32.527 dpt pada  pemilu lalu,” katanya.
Selain itu, syarat dukungan bagi calon perseorangan harus tersebar minimum 50 persen dari 10 distrik yang ada di daerah ini. “Kami masih membuka Pendaftaran hingga awal Maret nanti. Jika ada yang ingin mendaftar silahkan berkoordinasi dengan kami. Datang ke kantor KPU di Anggi atau atau layanan sekretariat sementara di Manokwari,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Hery menambahkan pendaftaran untuk calon bupati/wakil bupati dari parpol akan dibuka pada Juni mendatang.(rsl/bm)
 

 



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.