MANSEL,KLIKPAPUA.com–Sekda Manokwari Selatan, Hengky V Tewu yang melaporkan dua oknum honorer Pemkab Mansel akhirnya berdamai. Kesepakatan ini diperoleh setelah dilakukan pertemuan para kepala suku yang dilakukan di ruangan Kapolres Mansel, Kamis (18/2/2021).
Bukti kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan surat perdamaian oleh Sekda selaku korban/pelapor maupun pelaku yang diwakili oleh kepala suku. Pelaku sendiri berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama.
Pelapor pun mencabut laporan dan memaafkan para pelaku. Selain hadir Kapolres Mansel AKBP Slamet Haryono, turut hadir Ketua Kawanua Papua Barat, Wempi Welly Rengkung dan Kepala Kesbangpol Mansel.
Sebelumnya, 4 Februari lalu, Sekda Mansel Hengky V Tewu melaporkan dua oknum honorer Pemkab Mansel tersebut ke polres setempat. Pelaporan yang dilakukan Hengky buntut adanya penganiayaan yang dilakukan oknum tersebut kepada dirinya di kantor Setda Manokwari Selatan. (kp1/eap)