MANSEL, KLIKPAPUA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel) menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2024, pada Senin (18/11/2024).
Penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis oleh Plt. Sekda Mansel, Adolop Kawei, kepada lima pimpinan OPD, yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Sekretaris DPRK, dan Kepala Dinas Pendidikan.
Kesempatan itu, Adolop mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar segera merealisasikan program-program yang tercantum dalam DPPA, khususnya program fisik yang belum berjalan.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan bagian keuangan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program.
“Identifikasi program-program mana yang mendesak dan segera realisasikan. Jangan lupa koordinasi dengan bagian keuangan untuk mempercepat prosesnya,” ujarnya.
Ia juga meminta agar setiap OPD segera menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai dengan dokumen yang telah diterima. Dengan anggaran yang sudah dialokasikan, tidak ada alasan bagi OPD untuk menunda pelaksanaan program.
Adolop juga mengingatkan bahwa penggunaan dana harus sesuai dengan sumber anggarannya. Dana dari alokasi khusus seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Otonomi Khusus (Otsus) harus digunakan sesuai peruntukan masing-masing.
“Kalau sumber anggarannya dari dana otsus, maka harus digunakan untuk program otsus. Begitu pula dengan DAK, tidak boleh dicampuradukkan,” tegasnya.
Selain itu, Kawei menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan pertanggungjawaban anggaran.
“Saya harap segera buat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah direalisasikan. Laksanakan sesuai peruntukannya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.
Penyerahan DPPA ini diharapkan menjadi langkah awal bagi setiap OPD untuk mempercepat pelaksanaan program-program kerja yang telah direncanakan, baik fisik maupun non-fisik, demi mendukung pembangunan di Kabupaten Mansel. (aco/red)