MANSEL,KLIKPAPUA.COM– KPU Mansel umumkan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan yang memenuhi berkas persyaratan dukungan untuk Pilkada Kabupaten Manokwari Selatan tahun 2020, Senin (24/2/2020).
Sebanyak tiga bakal calon perseorang yang mengambil username di KPU Manokwari Selatan, yang mengembalikan persyaratan yakni bakal calon Bupati dan Wakil Bupati David Towansiba berpasangan Eysen A.O Pocceratu dan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Yohanes Biet berpasangan dengan Matias Iba.
Salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mengambil user name dan tidak mengembalikan persyaratan dinyatakan gugur secara otomatis oleh KPU Mansel melalui jalur independen.
Batas minimal persyaratan dukungan, bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Selatan sebanyak 2,652 (dua ribu enam ratus lima puluh dua), mengacu pada aturan 10 persen dari DPT pemilu terakhir.
Setelah dilakukan penelitian berkas oleh KPU Manokwari Selatan, bakal calon Bupati David Towansiba berpasangan bakal calon Wakil Bupato Eysen A.Oktovianus Poccerattu dinyatakan memenuhi persyaratan, dengan jumlah dokumen lengkap sebanyak 2,662 (dua ribu enam ratus enam puluh dua).
Sedangkan untuk pasangan yang tidak memenuhi berkas persyaratan dukungan, bakal calon Yohanes Biet berpasangan Matias Iba, dinyatakan oleh KPU Manokwari Selatan tidak memenuhi syarat, dengan jumlah dokumen lengkap sebanyak 2,477 (dua ribu empat ratus tujuh puluh tujuh), masih kekurangan berkas lengkap sebanyak 175 dari batas minimal yang telah ditentukan.
Bagi pasangan calon yang memenuhi persyaratan, selanjutnya berkas-berkasnya, akan dilanjutkan pada tahapan proses verifikasi faktual di masing PPD untuk keakuratan data yang dimasukkan dalam persyaratan tersebut. (eap/bm)
Editor: BUSTAM