Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Kajati PB: Jangan Main-main dengan Apa yang Telah Diikrarkan

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mencanangkan pembangunan Zona Integritas  menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).  Sebelum penandatangan fakta integritas  dilakukan pembacaan Ikrar Pembangunan Zona Integritas oleh agen perubahan WBK, WBBM.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Wilhelmus Lingitubun mengatakan, melalui  kerja keras, kerja iklas, kerja jelas, dan kerja tuntas sebagai komitmen bersama, Korps Adhyaksa dapat menghadapi hambatan dan tantangan.
“Dengan komitmen bersama kita mampu mewujudkan suatu penegakkan hukum yang berkeadilan, dan berhati nurani dengan tetap mengedepankan kearifan lokal, ” kata Kajati Papua Barat ketika memimpin apel pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM di halaman Kantor Kejati Papua Barat, Senin (14/6/2021).
Berdasarkan surat Ketua Tim Penilaian Daerah Kejaksaan Tinggi Papua Barat Nomor: 645/R.2.1/ Hs. 1/06/2021 tanggal 7 Juni 2021 Kejati Papua Barat turut serta dalam kontes zona integritas WBK dan WBBM tahun 2021. “Tentu pencanangan ini tidak terlepas dari dukungan Wakajati, serta para asisten selaku pioner atas berdirinya Kejaksaan Tinggi di Provinsi Papua Barat di Bumi Kasuari. Ini bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, kita tahu bagaimana beratnya memulai sebuah pekerjaan dengan segala keterbatasan sarana dan prasarana yang ada. Namun demikian, kita telah mampu melewati segala tantangan dan hambatan tersebut, sehingga kehadiran Kejati Papua Barat dapat dirasakan oleh segenap lapisan masyarakat, semua ini hanya dapat dilakukan bagi orang-orang yang memiliki semangat dan etos kerja yang tinggi,” ujar Lingitubun.
Kajati juga menyampaikan apresiasi atas upaya bersama seluruh jajarannya, sehingga Kejati Papua Barat dengan usia sangat muda yaitu satu tahun enam bulan, mampu mensejajarkan diri dengan Kejati lainnya di Indonesia. “Pembangunan zona integritas WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah adalah hadirnya sebuah perubahan yang mendasar bagi sebuah institusi berupa perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) dengan sasaran 6 area perubahan, area manajemen perubahan, area penataan tatalaksana, area penataan sistem manajemen SDM, area penguatan akuntabilitas, area penguatan pengawasan, dan area peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.
Lanjut Lingitubun menjelaskan, WBK, WBBM  merupakan rangkaian rencana aksi yang memang harus dilakukan di dalam konteks pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dan korupsi dan wilayah bersih dan melayani. “Sehingga saya juga mengajak kepada segenap jajaran Kejati Papua Barat untuk tidak main-main dengan apa yang telah kita ikrarkan bersama dan tidak menganggap kegiatan ini hanya bentuk seremonial belaka,” tutur Kajati mengingatkan. “Mari kita memegang teguh komitmen bersama, guna mewujudkan Kejati Papua Barat bisa meraih predikat WBK dan WBBM di tahun ini,” tambahnya.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.