MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Pemerintah Kabupaten Manokwari mengizinkan umat muslim menjalankan ibadah sholat tarawih berjamaah di masjid.
Hal ini dikatakan Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo, dalam kegiatan musrembang tingkat distrik di kantor distrik Manokwari Barat, Jumat (25/3/2022).
Wabup Edi menjelaskan, hal ini menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa Ramadan kali ini umat Muslim bisa melaksanakan salat tarawih secara berjemaah.
“Tahun ini umat muslim diizinkan sholat tarawih, mengingat kondisi Covid-19 semakin membaik,” kata Wabup Edi.
Dikatakan Wabup Edi, untuk kepala daerah dan para pejabat lainnya belum diizinkan melalukan open house. Begitupun dengan melakukan kegiatan buka puasa bersama.
“Selain belum diizinkan open house bagi para pejabat, kita juga belum diizinkan untuk buka puasa bersama, begitu juga dengan safari ramadhan,” jelasnya.
Sekalipun kondisi Covid-19 semakin membaik, imbuh wabup Edi, namun untuk vaksinasi tetap dijalankan dan tetap menjaga protokol kesehatan disetiap aktivitas.
Wabup juga mengatakan, dengan adanya kebijakan baru ini, Pemkab Manokwari akan berkoodinasi dengan tokoh-tokoh agama di Manokwari.
“Tentu kita akan koordinasi dengan para tokoh agama, bahwa sesui petunjuk bapak presiden diizinkan untuk melaksanakan ibadah tarawih dan ibadah-ibadah lainnya,” tandasnya.(dra)