MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Manokwari melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait kewenangan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Rakor Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Manokwari dipimpin oleh Asiten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Barat sekaligus selaku Ketua Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Manokwari Reymond RH,Yap, yang berlangsung di ruang rapat Asisten III lantai III Kantor Gubernur, Selasa (26/7/2022).
Dalam rakor tersebut dihadiri Kepala Bappeda Papua Barat Dance Sangkek, Kepala BPKAD Papua Barat Enos Aronggear, Kepala Kominfo Frans P Istia, Kepala Dinas Disperindag Papua Barat George Yarangga dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Abdul Latief.
Ketua Tim Percepatan Reymond Yap mengatakan rakor ini guna menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Provinsi Papua Barat terkait percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Manokwari.
Dalam rapat tersebut dimana membahas yang menjadi kewenangan provinsi dan kewenangan kabupaten. “Hari ini kami bicara lebih banyak berkaitan dengan kewenangan Provinsi Provinsi Papua Barat yang menjadi fokus kita adalah bagaimana penyelesaian pembangunan bandara, dengan pembebasan lahan dan atau uang kerohiman untuk terminal penumpang,” katanya.
Tim akan kembalai melakukan pertemuan bersama dengan Bupati dan akan menghadirkan PDAM, sehingga juga dapat dilakukan perencanaan dalam pemasangan pipa air saat pembangunan nanti. “Sehingga jangan sampai saat sudah dibangun jalan kemudian dirusak lagi cuma hanya untuk pemasangan pipa air bersih,” tandasnya.(aa)