MANOKWARI, KLIKPAPUA.com– Tim seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Papua Barat, menetapkan 200 dari 221 orang peserta lulus tes administrasi calon anggota KPU pada tujuh kabupaten.
Hal ini diumumkan Timsel KPU Papua Barat dalam konferensi pers, Sabtu (8/3/2023) ihwal Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Fakfak, Kaimana, Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama periode 2023-2028.
Ketua Timsel KPU Papua Barat, La Ode Alisyah Bakal Calon yang lulus penelitian administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi tertulis dan tes psikologi pada Selasa (11/4/2023) di UPT Komputer Unipa, pukul 08.00 WIT.
Disebutkan, sejumlah nama yang lulus seleksi administrasi di antaranya Kabupaten Fakfak 30 orang, Kaimana 37 orang, Manokwari 52 orang, Mansel 20 orang, Pegaf 12 orang, Teluk Bintuni 25 orang dan Kabupaten Teluk Wondama 18 orang.
“Dari tujuh kabupaten tersebut presentase perempuan yang lulus seleksi administrasi Kabupaten Fakfak 8,33 persen, Kaimana 21,62 persen, Manokwari 26,92 persen, Manokwari Selatan 15 persen, Pegaf 25 persen, Teluk Bintuni 24 persen dan Teluk Wondama 16 persen,” kata La Ode.
Sekretaris Timsel KPU Papua Barat, Prof. Benidiktus Tanujaya menambahkan, peserta dinyatakan tidak dapat melanjutkan tahapan seleksi selanjutnya lantaran berkas administrasi tidak lengkap hingga usia tidak mencapai minimal 30 tahun.
Peserta yang lolos tes administrasi rata-rata merupakan peserta yang memiliki pengalaman hingga penyelenggara pemilu yang masih aktif sebagai anggota KPU maupun Bawaslu di daerah ini.
“Kabupaten Manokwari merupakan kabupaten dengan jumlah akun terbanyak mengupload maupun yang lolos, dan yang terkecil adalah Manokwari Selatan,” kata Prof. Benidiktus. (dra)