Tim Gugus Tugas Akan Bertemu Keluarga Pasien Positif Covid-19 di Warmare

0
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat, dr. Arnoldus Tiniap. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Tim Gugus Tugas  Provinsi Papua Barat melalui Juru Bicara Gugus dr. Arnoldus Tiniap mengungkapkan, ada satu warga yang bertempat tinggal di Warmare dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan swab.
Hingga saat ini ibu tersebut masih berada di rumah belum di bawa kerumah sakit untuk di Isolasi. Menurut dr. Arnold, perempuan tersebut merupakan Orang Asli Papua (OAP)  berusia 20 tahun. “Bukan dugaan melainkan terkonfirmasi positif, seperti yang saya sampaikan tiga hari lalu, dinyatakan positif melalui hasil pemeriksaan swab. Tim Gugus Tugas Provinsi akan membantu kabupaten untuk berkomunikasi, memberikan pemahaman terutama kepada keluarga dan masyarakat, sebab saya kira ini hal yang wajar, kalau misalnya untuk kita penyakit yang baru kemudian kita terpapar dan tertular  secara manusiawi itu ada penolakan, kita seperti belum mau menerima bahwa kita ini positif, “ jelas dr. arnold saat ditemui wartawan di sekretariat, Rabu (6/5/2020).
“Itulah yang sering saya sampaikan bahwa kita harus siap, bahwa penyakit ini bisa mengenai siapa saja. Buktinya sudah ada OAP terinfeksi. Memberikan pemahaman adalah tanggung jawab kita untuk menyampaikan kepada masyarakat, karena ternyata sebagian besar masyarakat belum betul-betul memahami,” sambungnya.
dr. Arnold menyampaikan adanya penolakan yang dilakukan oleh pihak keluarga, karena ibunya kelihatan  sehat, seperti yang dijelaskan 80%  orang positif itu sehat, secara fisik kelihatan bugar. “Mereka belum mau menerima karena ibunya sehat-sehat terus kenapa dinyatakan positif, mungkin juga pada saat pengambilan swab untuk pemeriksaan itu belum dijelaskan secara betul juga atau secara lengkap oleh petugas yang mengambil itu,“ ujar dr. Arnold
Menurutnya, yang perlu dilakukan yaitu memastikan sudah berapa lama yang bersangkutan di Manokwari, sehingga bisa disesuaikan dengan masa inkubasi. Masa inkubasi terpendek 14 hari dan masa inkubasi terpanjang adalah 28 hari. “Kalau dalam jangka waktu 28 hari atau kurang dari 28 hari yang bersangkutan ada di Manokwari berarti bisa disimpulkan tertularnya dari luar, tapi kalau sudah lebih dari 30 hari atau 28 hari berarti tertularnya di Manokwari atau yang disebut transmisi lokal,” jelasnya.
Untuk upaya pencegahan, yang pertama  katanya, harus jaga jarak, jangan ada kontak  dengan yang lain, gunakan masker dan rajin untuk mencuci tangan, dan bagian  yang paling terpenting tidak keluar rumah, gunakan handsanitizer.
Lebih lanjut dr Arnold menyampaikan untuk kasus ini ada dua pilihan, pertama di rawat di rumah, berarti harus disiapkan masker, dan pihak keluarga harus mengikuti upaya pencegahan. Ibu tersebut harus ditempatkan di ruang terpisah dan untuk alat makan juga disiapkan sendiri. Atau kalau dari pihak keluarga mau di rawat di rumah sakit maka akan di rawat di  RS Warmare, dan RS Manokwari atau di RS Provinsi, sehingga bisa memutuskan kontak dengan keluarga. “Namun untuk pilihan-pilihan  yang tadi kami sebutkan itu akan kami diskusikan  dengan keluarga  dulu, mengingat ibu ini baru melahirkan dan tidak mungkin kita rawat jauh dari bayinya. Ini yang harus kita pikirkan sehingga akan kami diskusikan dengan keluarga, “ terang dr. Arnold.(aa/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.