MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Persoalan tapal batas, empat distrik antara kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Manokwari kini telah menemui titik terang.
Empat Distrik di Kabupaten Tambrauw yakni Distrik Amberbaken, Distrik Senopi, Distrik Kebar, dan Distrik Mubrani akan kembali ke pangkuan wilayah Manokwari.
Hal ini dikatakan Bupati Manokwari Hermus Indou, ketika menyampaikan hasil pertemuan dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta awal pekan lalu.
“Prinsipnya semua masyarakat, komisi II DPR RI dan pemerintah sepakat untuk mengembalikan empat distrik yang sudah dimekarkan menjadi 11 distrik kembali ke wilayah Manokwari,” kata Hermus Kamis (8/9/2022)
Dalam waktu dekat, Pemprov Papua Barat akan memediasi kedua kabupaten untuk menyepakati pengembalian empat distrik tersebut.
“Sebelum tanggal 21 ini, akan ada musyawarah adat yang difasilitasi oleh Pemprov Papua Barat yang menghadirkan pemkab Tambrauw dan masyarakatnya demikian juga Pemkab Manokwari dan masyarakatnya. Kita akan sepakati 11 distrik dikembalikan ke wilayah Manokwari,” terang Hermus.
Dikatakan, dukungan atas pengembalian empat distrik ke wilayah Manokwari mendapat dukungan semua stakeholder yang tergabung dalam pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Dalam pertemuan dengar pendapat itu, Bupati Hermus juga meminta agar Pemekaran Papua Barat Daya harus memperhatikan cakupan wilayah yang ada di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Jangan sampai pemekaran DOB itu mematikan Provinsi Induk Papua Barat. (dra)