STIH Manokwari Wisuda XXXIX, Luluskan 187 Sarjana Hukum

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari menggelar rapat terbuka senat dalam rangka wisuda sarjana program studi ilmu hukum angkatan XXXIX tahun akademik 2022/2023 pada, Senin (25/3/2024) di Aston Niu Manokwari.

Ketua STIH Manokwari, Filep Wamafma dalam laporannya menyebut, wisuda tahun ini angkatan ke 39 dengan jumlah lulusan 187 orang dengan gelar strata 1 dari tiga jurusan yakni jurusan pidana, perdata dan pemerintahan.

“Hari ini kita mewisuda untuk jurusan pidana sebanyak 65 orang, Perdata 71 orang dan Pemerintahan 51 orang,” kata ketua STIH Manokwari dalam laporannya.

Filep juga melaporkan perkembangan STIH Manokwari yang memiliki dosen tetap sebanyak 36 orang dengan kualifikasi pendidikan S2 sebanyak 31 orang dan S3 5 orang.

5 Dosen STIH Manokwari sudah sertifikasi profesi, selain itu terdapat 11 dosen yang memiliki sertifikasi pengacara.

“Jadi kedepan bagi bapak ibu yang berperkara, pemerintah, masyarakat bisa menggunakan jasa pada STIH Manokwari,” ucapnya

Kepala LLDIKTI 14, Suriel S. Mofu dalam sambutannya meminta semua pihak memberikan dukungan perhatian serius terhadap pengembanhan Perguruan tinggi swassta di tanah Papua.

Hal itu di ungkap mantan Rektor Unipa bahwa, PTS merupakan juru selamat bagi masyarakat Papua. Karena, pembayaran SPP di PTS dapat dicicil atau diansur setiap bulan

“PTS adalah juru selamatnya masyarakat Papua, karena di PTS bisa bon, kalau di perguruan negeri tidak bisa bon,” ucapnya.

“Mari kita bekerjasama, memberikan dukungan terhadap PTS, jangan takut dengan kualitasnya karena LLDIKTI wilayah 14 terus berupaya untuk meningkatkan kualitas PTS di wilayah Papua,” imbuhnya.

Ahmad Tawakal, staf ahli Pj Gubernur Papua Barat dalam sambutannya mengatakan, lulusan STIH harus mampu bertindak dinamis dan memanfaatkan segala peluang untuk terjun di dunia kerja, menciptakan lapangan kerja. (dra)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.