MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Dokumen Pelaksanaan Anggaran Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) tahun ini mendapatkan anggaran sebesar Rp70 M yang akan digunakan untuk kegiatan lembaga dan belanja pegawai pada Sekretariat MRPB.
Hal ini disampaikan Sekretaris MRPB, Yan Viktor Dimara saat ditemui wartawan usai penyerahan DPA-OPD di Auditorium PKK, Senin (17/1/2022).
Menurut Yan Viktor Dimara, semua pimpinan OPD dan lembaga kultur Orang Asli PApua akan bekerja sesuai arahan Gubernur Papua Barat. “Yang mana dalam arahan beliau meminta seluruh pimpinan OPD dan Lembaga Kultur OAP agar dalam mengelolah anggaran mengutamakan laporan dan dukumen-dukumen untuk kepentingan laporan.”
“Agar semua berjalan hingga pada akhir tahun tidak ada lagi tertumpuk untuk laporan itu yang diharapkan oleh bapak gubernur,” tambahnya.
Yan Viktor Dimara behrarap apa yang disampaikan oleh Gubernur bisa dilaksanakan di setiap kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tugas-tugas di Pokja Agama, Adat dan Perempuan.
“Hal tersebut wajib dilakukan sehingga tadi kita bersama-sama telah melakukan penandatangan fakta integritas terkait pengolahan dan pengunaan sampai pada laporan-laporan anggaran. Dalam fakta integritas itu adalah komitmen kami kepada kepala daerah, yang mana kami mampu dan sanggup melakukan itu,” tandasnya.(aa)