MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Satlantas Polres Manokwari kembali menemukan satu unit kendaraan bermotor hasil tindak pidana curanmor.
Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas mengatakan, penemuan satu unit motor hasil curian itu saat kegiatan penertiban disiplin berlalu lintas di Jalan Trikora Wosi, depan Toko Elektonik Aman Jaya, Kamis lalu.
Menurut Kasat Lantas, ranmor tersebut di tinggal pengendaranya di lokasi sweeping. Dengan pelanggaran awal penggunaan helm.
Setelah kendaraan diamankan Unit Patwal Manokwari, lanjut Subhan, ranmor tersebut kemudian diidentifikasi kembali melalui nomor mesin nomor rangka serta mencocokan dengan data base curanmor milik Reskrim Manokwari. Dan diperoleh bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian dan tercatat telah dilaporkan oleh pemilik melalui Polsek Kota Manokwari.
“Siang tadi ranmor merk Honda Beat hitam itu telah dikembalikan kepada pemilik kendaraan, atas nama Valentina Julia Watik Hammar (46). Yang sebelumnya melaporkan ke Polsek Kota atas kehilangan kendaraan bermotor,” ungkap Kasat Lantas. (bm)