MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Papua Barat mencatat penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp8,44 miliar sejak Januari hingga Juni 2025.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Papua Barat, Siti Muayah, mengatakan capaian tersebut baru sekitar 25 persen dari target penerimaan PKB tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp33,60 miliar.
“Untuk target keseluruhan pendapatan pajak dari berbagai sektor lainnya, jumlahnya mencapai Rp58 miliar. Meski baru seperempat dari target PKB, kami optimistis dapat mencapainya hingga akhir tahun,” ujar Siti kepada wartawan di Manokwari, Jumat (1/8/2025).
Untuk mengejar target, Samsat Papua Barat terus mengintensifkan sejumlah strategi, di antaranya melalui Samsat Keliling yang mendekatkan pelayanan ke masyarakat, razia kendaraan bagi yang menunggak pajak, serta sistem door to door yang melibatkan petugas mendatangi rumah wajib pajak.
“Langkah-langkah ini cukup efektif menumbuhkan kesadaran masyarakat. Selain meningkatkan penerimaan, juga mempercepat administrasi dan mempermudah akses layanan pajak,” jelasnya.
Siti menambahkan strategi yang diterapkan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yang berhasil melampaui target penerimaan.
“Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, targetnya kurang lebih sama. Tahun lalu bisa tercapai bahkan melampaui, sehingga tahun ini kami tetap optimistis,” katanya.
Ia berharap dukungan seluruh masyarakat untuk mendukung peningkatan penerimaan daerah dari sektor PKB yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan pembangunan.
Samsat Papua Barat juga mengimbau pemilik kendaraan bermotor agar tidak menunda kewajiban membayar pajak dan memanfaatkan fasilitas layanan yang tersedia, baik secara langsung maupun daring. (mel)