MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2020.
“Kita berharap capaian ini akan terus dipertahankan pada tahun-tahun anggaran selanjutnya,” harap Bupati Manokwari, Hermus Indou, Senin (18/5/2021) di Manokwari.
Hermus mengakui bahwa perolehan opini WTP dari BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Manokwari, dengan sejumlah rekomendasi atau catatan. Yang tentu sesuai komitmen pemerintah akan segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari kedepan tahun 2021. “Catatan BPK tersebut terkait penyajian Laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah, juga sistem pengendalian internal kita harus baik, serta kepatuhan terhadap amanat UU dalam pengelolaan keuangan Daerah,” sebutnya.
Menurut Hermus, rekomendasi yang diberikan BPK RI kepada Pemda Manokwari sebagian besar telah ditindaklanjuti. “Sehingga masih ada sebagian kecil yang masih dalam proses penyelesaian dalam waktu 60 hari kedepan. Intinya saya sampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah Manokwari sudah sangat baik,” ujar Bupati.
“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Manokwari sangat bersyukur karena sudah 2 kali berturut turut mendapatkan opini WTP dari Perwakilan BPK Provinsi Papua barat terhadap penyajian laporan keuangan tahun 2019 dan 2020,” sambung Bupati.
Tentu opini yang diperoleh, kata Bupati, harus disyukuri. Artinya ada kemajuan yang dicapai dalam pengelolaan keuangan daerah Pemda Manokwari berdasarkan tiga hal yaitu penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah, terkait sistem pengendalian internal, dan soal kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan implementasi pengelolaan keuangan daerah.(aa/*)