MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Manokwari, KPU Manokwari akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Sanggeng pada Kamis, (5/12/2024).
Sebagai persiapan, KPU telah melantik tujuh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) baru pada Selasa (3/12/2024).
Ketua KPU Manokwari, Christine Ruth Rumkabu, menyampaikan, pelaksanaan PSU merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Bawaslu terkait adanya pelanggaran dalam pemungutan suara sebelumnya.
“Hari ini dilantik anggota KPPS pasca dikeluarkan rekomendasi Bawaslu Manokwari, dimana ada terjadi kesalahan di TPS 09 Sanggeng,” ujarnya.
Dikatakan Christine, KPPS yang baru dilantik merupakan petugas dari TPS lain yang dipilih sesuai rekomendasi Bawaslu.
KPU juga telah menyiapkan berbagai logistik, termasuk surat suara untuk 514 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 09 Sanggeng.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, KPU akan menyampaikan pemberitahuan terkait PSU secara tertulis dan lisan kepada para pemilih.
“Harapan kami, partisipasi masyarakat dalam PSU ini meningkat dan pelaksanaannya berjalan lancar,” tambah Christine.
Setelah pelaksanaan PSU pada 5 Desember, tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil suara di Kantor Distrik Manokwari Barat pada hari yang sama. Rekapitulasi tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung pada 6 Desember 2024.
KPU Manokwari menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan transparansi demi menjaga kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu. (mel)