MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua Barat tahun 2021 melanjutkan program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat asli Papua yang tersebar di 12 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua Barat. Dalam pembangunan rumah layak huni ini masing-masing kabupaten / kota mendapatkan 7 unit, tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua Barat Heri G. N Saflembolo saat ditemui di Swiss-Belhotel, Rabu (20/1/2021). Heri menyampaikan sampai saat ini yang mendapatkan rumah layak huni belum ada kriterianya seperti apa. “Yang jelas OAP, tetapi biasanya kita mengutamakan usulan-usulan dari masyarakat, seperti mereka memasukkan proposal dan akan kita pelajari dulu untuk yang layak menerima bantuan rumah layak huni. Untuk saat ini kita belum memiliki data yang valid terkait penerima rumah layak huni, tetapi kedepan kita akan kerjasama dengan teman-teman yang lain agar membenahi data agar kita mendapat data yang valid,” ungkapnya.
Heri menjelaskan dimana rumah layak huni bertipe 45 ini masyarakat tinggal masuk saja. Dalam pembangunan rumah layak huni ini akan melibatkan kontraktor OAP, karena nilainya di bawah Rp 1 miliar. Ia menambahkan kedepannya nanti kegiatan-kegiatan yang menyangkut pemberdayaan akan diutamakan dan diprioritaskan. Ini dalam rangka pembedayaan dan pembinaan. “Dalam kondisi saat ini kita lebih banyak membuat dalam padat karya,” ungkapnya.(aa)