MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Polresta Manokwari akan melakukan penyekatan di tiga wilayah perbatasan antar kabupaten selama pelaksanaan pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024.
Penyekatan akan berlangsung mulai pukul 05.00 hingga 14.00 WIT pada hari pemungutan suara. Langkah ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses pemilu di daerah ini.
“Pam penyekatan dilakukan di perbatasan wilayah masing-masing Kabupaten yang ada di tiga lokasi dari pukul 5 pagi sampai jam 2 siang,” kata Kabag Ops Polresta Manokwari Kompol Wisnu Prasetyo, Senin (25/11/2024).
Penyekatan akan dilakukan di tiga titik perbatasan antar kabupaten Kabupaten Tambrauw di Kampung Sarai Distrik Sidey. Antar Kabupaten Pegaf di Snamboy Distrik Warmare, dan Antar Kabupaten Mansel di Kampung Warnyeti Distrik Tanah Rubuh.
Wisnu menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran, seperti pemasangan papan reklame, media sosial, dan spanduk yang dipasang di Polsek-polsek terdekat.
Masyarakat yang tidak berdomisili Kabupaten Manokwari tidak diperkenankan masuk ke wilayah Manokwari selama jam yang sudah ditentukan.
“Kami melarang masyarakat yang tidak berdomisili di Manokwari untuk masuk di jam tersebut, kecuali di hal-hal tertentu seperti dalam keadaan sakit yang memerlukan pengobatan di Manokwari, meninggal dunia atau sebagai,” jelas Wisnu.
Masyarakat yang hendak masuk ke Manokwari akan dilakukan pengecekan dari petugas di perbatasan. Setiap titik akan di jaga 8 personil yang gabung dengan Polres tetangga di satu titik. (mel)