Pj Gubernur Papua Barat: Perampingan OPD Sesuai Kajian

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus waterpauw mengatakan, terkait perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Papua Barat, itu berdasarkan hasil kajian.

“Papua Barat cukup besar OPD. Memerlukan penataan atau perampingan. Hasil usulan kita ke Kementerian Dalam Negeri, Mendagri telah setujui,” kata Waterpauw kepada wartawan, Senin (25/9/2025).

Mendagri memberikan arahan terkait OPD mana saja perlu disatukan. Tapi ada juga ada dipertahankan dan lain sebagainya.

“Jadi persyaratnya setelah persetujuan itu tugas kita adalah membuat peraturan daerah provinsi tersebut,” katanya.

Ditambahkan, perda tersebut rencana mau di konsultasi dengan DPR Papua Barat,namun karena berbagai kesibukan, sehingga menunggu waktu kesiapan DPR-PB.

“Atau rapat bersama, menyampaikan hasil konsultasi awal permintaan persetujuan Kementerian terkait. Kalau mendukung kita tetapkan,” tambahnya.

Perampingan OPD diusulkan ke Mendagri dari 47 menjadi 34 OPD. Umumnya Biro di Pertahankan. Hanya satu digabung. “Jadi dua biro digabung. Yang jelas ada kajiannya. Usulan kita lampirkan Kementrian dan di setujui. Jadi mereka berikan keputusan seperti itu,” ungkapnya.

Perampingan tersebut juga mendapat respon dari DPR-PB dan Ombudsman Papua Barat. “Kita harusnya bukan kaya struktur tapi kaya fungsi. Jauh lebih jauh memainkan peran fungsi. Fungsional lebih, utama. Jadi fungsional dituntut, kamu kerja diberikan hak mu. Sebaliknya masing-masing berlomba memainkan fungsinya,” tuturnya. (ar)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.