MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Dr Edison Ompe,S.Pd, M.Si mengatakan, panitia pemilihan dan panitia pengawas pemilihan anggota MRPB periode 2023-2028 akan dilantik Senin (6/3/2023) besok.
Mereka akan bekerja selama dua bulan, sesuai jadwal pemilihan anggota MRPB.Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat saat ditemui wartawan di Aston Niu Hotel,Minggu (5/3/2023).
Menurutnya, tahapan awal yang akan dilakukan oleh panitia pemilihan dan panitia pengawas dengan membuka pengumuman pendaftaran calon anggota MRPB khususnya untuk perwakilan agama di tingkat provinsi.
“Sedangkan untuk tingkat kabupaten mereka juga akan melakukan hal yang sama di mana ada juga panitia pemilihan dan panitia pengawas tingkat kabupaten,” ungkap Edison.
Lanjut Edison, untuk jadwal pastinya nanti akan diinformasikan oleh panitia yang telah dilantik, untuk mekanismenya seperti apa hingga menghasilkan nama-nama yang anntinya duduk menjadi anggota MRPB periode tahun 2023-2028.
Untuk pembagian kursi khususnya di tingkat provinsi dari unsur agama ada 11 kursi, dimana dari 33 kursi sudah dibagi habis, 11 untuk adat, 11 untuk perempuan dan 11 untuk agama.
“Untuk pembagian tersebut sudah dituangkan di dalam SK Gubernur sehingga ini menjadi dasar agar panitia bisa bekerja,” katanya.
“Harapannya hasil dari teman-teman kabupaten kota itu, mereka bisa menyesuaikan dengan provinsi khususnya dari sisi jadwal tahapannya, dan untuk jadwal tahapan kabupaten sudah siap dan akan dikirim ke provinsi,” tambahnya.
Lebih lanjut Edison menyampaikan dari hasil pemilihan tersebut nantinya akan menghasilkan empat nama per kabupaten yang nantinya akan dikirim ke provinsi. Dimana empat dari adat dan empat dari perempuan. Kenapa seperti itu karena nanti ada satu yang sebagai pemenang dan tiga sebagai PAW perwakilan kabupaten nantinya.
Setelah provinsi menerima dokumen yang dikirimkan dari kabupaten maka panitia pelaksana yang terdiri dari Gubernur dan Forkopimda beserta OPD terkait melihat hasilnya dan akan dibawah dalam rapat. Selanjutnya hasil keputusan tersebut akan disetujui oleh Gubernur dan akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.
“Selanjutnya akan dilakukan pelantikan anggota MRP pada bulan Juni nanti oleh Menteri Dalam Negeri, pelantikan akan dilakukan serentak untuk MRP Papua Barat, MRP Papua Barat Daya, MRP Papua, MRP Papua Pegunungan, MRP Papua Tengah, MRP Papua Selatan,” pungkasnya. (aa)