MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera memproses seleksi anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan atau jalur otonomi khusus (Otsus).
Judson mengatakan, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 106, pelantikan DPR jalur pengangkatan dan DPR jalur partai politik harus dilakukan secara bersamaan. Namun, DPR jalur politik sudah terlebih dahulu dilantik pada 2 Oktober lalu.
“Hal ini menjadi harapan besar bagi Orang Asli Papua (OAP), karena keberpihakan terhadap hak-hak masyarakat adat harus menjadi perhatian serius negara,” ujar Judson.
Ia juga menegaskan bahwa OAP tidak boleh diabaikan dalam proses politik, terutama yang berkaitan dengan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).
MRPB menilai bahwa ketidak serentakan pelantikan tersebut tidak dapat diterima. “Pemerintah harus menghargai hak-hak OAP, sehingga proses pengambilan keputusan di tingkat daerah dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” tambahnya.
MRPB juga menyoroti pentingnya peran perwakilan rakyat yang diangkat melalui jalur adat dalam menjalankan keputusan-keputusan penting terkait daerah.
Judson berharap Kemendagri segera menyelesaikan proses perekrutan DPRP jalur pengangkatan agar pelantikan dapat dilakukan secepat mungkin. Dengan demikian, berbagai masalah yang memerlukan perhatian khusus, seperti kinerja pemerintahan, DPRP, DPRK, serta partai politik, dapat ditangani secara lebih efektif.
Harapan besar disampaikan MRPB agar proses ini tidak berlarut-larut, mengingat banyaknya permasalahan di Papua yang perlu diselesaikan dengan peran serta dari semua elemen masyarakat, terutama melalui jalur pengangkatan adat yang memiliki nilai penting dalam sistem perwakilan di Papua. (aa)