MRPB Bentuk Tim Pencari Fakta 6 Mahasiswa IPDN asal Papua Barat yang Dipecat

0
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) telah membentuk tim investigas pencari fakta mengenai pemecatan enam mahasiwa IPDN asal Papua Barat.
Tim investigasi pencari fakta terdiri dari empat anggota MRPB, dua staf dan dua tokoh masyarakat. Tim investigasi pencari fakta dipimpin langsung Ketua Tim Matias Komegi.
Hal ini disampaikan Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren melalui telepon selulernya kepada klikpapua.com, Sabtu (17/9/2022).
Menurut Maxsi, tim ini dibentuk untuk mencari keadilan bagi enam mahasiswa Papua yang berasal dari Papua Barat yang dipecat dari IPDN tanpa penyampaian kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat, MRPB dan DPR-PB.
“Dimana kami juga sudah menyarankan kepada pihak keluarga, dalam hal pemecatan ini sudah di lakukan setidaknya kita diberikan waktu 14 hari untuk menyampaikan sanggahan. Sehingga saya berharap para orangtua sudah melakukan sanggahan itu kepada IPDN menyangkut tentang pemutusan sepihak dan tidak ada keadilan,” ungkapnya.
MRPB menunggu jawaban dari hasil sanggahan orang tua yang diberikan kepada  IPDN Jatinangor. Apabila dalam sanggahan-sanggahan itu merugikan orang tua maka MRPB telah menyarankan kepada pihak keluarga untuk segera melakukan langkah-langkah hukum lain.
“Sanggahan tersebut juga sudah masuk di MRPB, dimana kronologis yang terjadi di IPDN kemarin, dan kami juga akan turun ke IPDN untuk menanyakan kasus anak-anak ini seperti apa,  lalu apakah masih ada jalan keluar lain untuk anak-anak kita ini,” tandasnya.
Tim investigasi pencari fakta ini akan bergerak  ketika orang tua telah mendapat jawaban dari IPDN terkait sanggahan orangtua tersebut. Hingga saat ini MRPB masih menunggu hasil sanggahan orangtua kepada IPDN Jatinangor. (aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.