MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou, menyerahkan santunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Manokwari kepada ahli waris dan bantuan sosial anggota legium veteran RI di Manokwari.
Santunan dan bansos tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Hermus didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Chandra Frans Sitanggang usai upacara bendera Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Sepak Bola Kampung Desay (SP 2), Distrik Prafi, Kamis (17/8/2023).
Santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan meliputi enam santunan klaim yang terdiri dari empat santunan jaminan kematian (JKM), satu santuan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia (JKK) dan satu Beasiswa Pendidikan.
Berikut penerima santunan, Santunan JKK, JHT dan JP senilai kepada ahli waris almarhum Jetravio Pratama Ginting sebesar Rp180.416.330 dengan rincian, Santunan JKK Meninggal Rp179.536.000, Santunan JHT Rp576.740, Santunan JP Rp303.590.
Santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris Rencanawati, Markus Mnuswan, Abertina Rumaikeuw dan ahli waris almarhum Obeth Yaam. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Kemudian, Penerima bantuan iuran pekerja rentan Kabupaten Manokwari Tahun 2023 kepada 22.000 Pekerja.
Selain itu, Bupati Hermus juga menyerahkan bantuan sosial kepada anggota veteran Manokwari, masing-masing veteran mendapatkan bantuan uang sebesar Rp2,5 juta.
Chandra Frans Sitanggang, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manokwari mengatakan, Nominal pembayaran klaim seluruh program BPJS Ketenagakerjaan Manokwari Periode Januari 2023 – Agustus 2023 sebesar Rp47.397.776.280 dengan total jumlah 2.770 kasus.
Dan total pembayaran manfaat beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari periode Januari 2023 – Agustus 2023 sebesar Rp 116 juta dengan total 42 anak jenjang pendidikan SD hingga perguruan tinggi.
“Bertepatan dengan HUT RI ke 78 ini, penyerahan santunan ini merupakan hasil kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah daerah Manokwari,” ujarnya.
“Penerima santunan kematian nominalnya Rp180 juta lebih, itu dari peserta kita yang mengalami kecelakaan kerja meninggal dunia dan jaminan kematian ada empat nominal masing-masing Rp42 juta dan santunan beasiswa sebesar Rp174 juta untuk dua orang anak,” tukasnya. (dra)