MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Ketua Harian Lembaga Masyarakat Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, Frangky Umpain mendesak DPR Papua Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Revisi Otonomi Khusus. LMA juga mendesak agar dikeluarkan Peraturan Pemerintah terkait pengelolaan dana Otsus. Tujuannya agar dana otsus dari pemerintah bisa dirasakan langsung oleh Orang Asli Papua (OAP).
Menurut Frangky, DPR Papua Barat, seharusnya lebih memperhatikan proses evaluasi dan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus yang tengah berlangsung di DPR RI. Sebab menurut Frangky, bagaimana pun, setelah disahkan, undang-undang tersebut akan berlaku di wilayah Papua dan Papua Barat.
“Kita tidak bisa hanya pasif menunggu hasil dan keputusan yang dibuat di Jakarta. Harus ada kontribusi pemikiran yang kita sampaikan dalam undang-undang tersebut. Karena bagaimana pun, undang-undang tersebut akan berlaku di sini (Papua Barat), sehingga DPR Papua Barat sebagai representasi rakyat dan orang Asli Papua, seharusnya bersuara. Sekali lagi, mereka jangan hanya diam,” tegas Frangky, Kamis (14/1/2021).
Frangky menambahkan, Pansus Revisi Otsus tersebut nantinya bisa menggali lebih dalam tentang evaluasi maupun revisi yang harusnya masuk dalam undang-undang. “Banyak hal bisa dilakukan oleh pansus. Salah satunya roadshow ke partai-partai politik di Jakarta untuk meloloskan usulan revisi yang diinginkan OAP di Papua Barat,” kata Frangky.
Putra asli Raja Ampat ini mengungkapkan, LMA Papua Barat sendiri sudah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor). Hasilnya LMA di kabupaten dan kota di Papua Barat menginginkan pemerintah pusat melanjutkan Otsus di daerah ini. Namun, kata Frangky, dalam rakor itu juga disepakati 16 catatan untuk evaluasi otsus.
“Kalau kita ingin ada percepatan kesejahteraan bagi OAP serta penggunaan dana otsus bisa efektif, maka pemerintah pusat perlu segera membuat Peraturan Pemerintah (PP). Dalam PP tersebut, bisa diatur agar penyalur dana otsus bagi OAP, bisa dilakukan seperti program BLT. Sehingga penyalurannya akan tepat sasaran,” tutur Frangky sembari menambahkan sejumlah hasil rakor tersebut telah mereka sampaikan ke DPR PB melalui Fraksi Otonomi Khusus. (dar)