MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat sosialisas sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka), Senin (20/11/2023) di Manokwari.
Kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pemahaman kepada peserta pemilu dalam penggunaan Sikadeka Pemilu 2024.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya menjelaskan, sosialisasi aplikasi Sikadeka dilakukan agar dapat dipahami lebih detail. “Aplikasi ini penting sekali, agar mereka memahami dan mempermudah dalam melakukan pelaporan dana kampanye,” katanya.
Ia mengatakan, aplikasi Sikadeka masing- masing di kontrol setiap KPU provinsi hingga kabupaten/kota. Bahkan yang punya belanja sendiri-sendiri. Karena jenis pemilihan sendiri. “Ada pemilihan Presiden, DPR Provinsi, DPR Kabupaten maka kebutuhan belanja itu semua diinput di dalam aplikasi Sikadeka,”jelasnya.
Lanjut Paskalis, nanti setiap partai politik membuat akun masing-masing, sehingga data tersistematis baik. Ia menegaskan, konsekuensi cukup tegas di dalam pelaporan dana kampanye. Tetap akan di audit untuk mereka mematuhinya. Apapun yang dibelanjakan, buktinya harus diinput ke dalam Sikadeka. “Jadi akan di audit terakhir KPU bekerjasama sama dengan pihak akuntan sehingga pelaporan dana kampanye semuanya bisa lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Paskalis menjelaskan, setiap akun dari caleg dan partai harus mendaftar ke KPU dan Bawaslu. Karena itu di pantau. Sistem digitalisasi harus digunakan secara bijaksana. “Tidak menghasut, hoax, ujaran kebencian. Untuk itu akunnya harus terdaftar, harus dipahami betul para peserta pemilu maupun parpol,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada peserta pemilu dalam berkampanye dapat menaati aturan yang berlaku.Tentu sesuai jadwal yang telah di tetapkan, mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.(ar)