MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya memastikan, berkas pendaftaran Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani (DOAMU) telah lengkap dan memenuhi persyaratan pendaftaran.
Berkas pendaftaran DOAMU dinyatakan lengkap setelah dilakukan verifikasi selama sekitar 7 jam lebih sejak pukul 15.48 WIT hingga sekitar pukul 22.50 WIT di aplikasi sistem informasi pencalonan.
KPU Papua Barat telah menyesuaikan persyaratan pendaftaran paslon Pilkada sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70.
Persyaratan berupa dokumen pendaftaran dan berkas kelengkapan dari bapaslon DOAMU pun dinyatakan lengkap, dan diserahkan ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya kepada ketua tim Pemenangan, Markus Waran.
Mohamad Lakotani, Bakal calon wakil gubernur Papua Barat dalam sambutannya mengapresiasi seluruh simpatisan, partai pengusung hingga pihak keamanan yang membantu kelancaran pendaftaran DOAMU.
“Kami mewakili keluarga besar pendukung dan simpatisan mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan kepada kami,” kataL akotani.
Paskalis Semunya, Ketua KPU Papua Barat mengatakan setelah ini, paslon DOAMU akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis (29/8/2024) di Rumah sakit umum provinsi Papua Barat.
“Setelah ini pemeriksaan kesehatan sudah bisa dilakukan. Mulai besok bisa masuk di karantina kesehatan, pemeriksaan kesehatan dilakukan di rumah sakit umum provinsi Papua Barat,” kata Paskalis. (dra)