Komnas HAM: Pemerintah Harus Perhatikan Warga Kisor dan Lakukan Pendampingan Trauma Healing

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Komnas HAM RI Perwakilan Papua meminta perhatian  dan upaya Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk melakukan perbaikan rumah-rumah warga yang rusak akibat kasus Kisor pada September tahun 2021.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B Ramandey mengatakan, dampak kisor 2 September 2021 lalu mengakibatkan kerusakan rumah warga di tiga kampung, puskesmas dan sekolah dan mengakibatkan 4 orang anggota TNI meninggal.
“Kami dari Komnas HAm RI Perwakilan Papua bertemu dengan Penjabat Gubernur Papua Barat untuk meminta adanya upaya terpadu dalam perbaikan rumah warga yang berada di tiga kampung yakni  Kisor, Krus dan Imsun,” ungkapnya saat ditemui klikpapua.com, Rabu (10/8/2022 ).
Dikatakan Frits, selain perbaikan rumah warga yang sudah rusak juga perlu dilakukan pendampingan trauma healing kepada masyarakat, karena saat kejadian tersebut warga melarikan diri ke hutan. “Sehingga kita melakukan trauma healing untuk memulangkan mereka ke rumah masing-masing. Ini tidak gampang perlu suatu dialog untuk menyakinkan  warga, bupati, aparat keamanan baik polisi dan TNI untuk proses pemulangan. Dan penegakan hukum harus tetap berjalan, dan warga yang terdampak ini merupakan tanggungjawab pemerintah untuk pemulihan trauma healing,” kata Frits.
Lanjut Frits mengatakan, komnas HAM melakukan pendampingan trauma healing dalam waktu yang lama, pendampingan trauma healing membutuhkan waktu yang lama, karena banyak hal yang membuat warga kembali merasakan trauma, seperti jika mereka mendengar bunyi sirine, melihat rumah mereka yang rusak dan lain-lain sebagainya.
Subkoordinator Layanan Fungsi Penegakan HAM Melchior Weruin menambahkan, selain Komnas HAM meminta pemerintah merehap rumah, paling penting lagi bagaimana membangun percaya diri, terutama mereka yang trauma.”Kita sadar bahwa trauma healing itu tidak bisa satu kali dilakukan, namun harus berkali-kali dilakukan dan itu juga menjadi tanggungjawab pemerintah daerah bagaimana adanya jaminan keamanan, rasa nyaman baik aman dengan diri mereka sendiri juga dari gangguan-gangguan  kekerasan lainnya,” ungkapnya.
Menurutnya ada  pengakuan  keterangan  dari mereka dimana mereka tidak hanya takut kepada aparat  ketika ada isu penyisiran  dan pengejaran para pelaku, tetapi mereka juga takut kepada saudara-saudara mereka sendiri yang melakukan kekerasan dan membuat ancaman kepada mereka.
Sehingga  penting untuk memastikan warga negara, warga sipil terutama di Kisor, Krus dan Imsun  itu percaya untuk kembali di kampung mereka, itu harus menguat, dan itu membutuhkan penanganan yang berulang kali dilakukan oleh Pemda.
Selain itu juga bila perlu didirikan Polres atau polsek-polsek sehingga ada rasa aman bagi warga yang berada di sana, sehingga terjadi apa-apa mereka bisa melaporkan kepada aparat. “Jadi pentingnya memastikan keamanan karena gangguan itu bukan hanya dari ketakutan  mereka akibat penyisiran dan pengejaran saja,  tapi juga ada dari saudara-saudara mereka,” pungkasnya. (aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.