MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Manokwari, Markus Kumendong, mengatakan pemeriksaan diperketat bagi kapal yang hendak merapat di Pelabuhan Manokwari.
Sebelum sandar harus dilakukan pemeriksaan oleh KKP, apabila dinyatakan aman, barulah kapal boleh disandarkan. “Semua itu dilakukan sesuai dengan protap yang berlaku,” ujar Markus Kumendong saat ditemui wartawan di Pelabuhan Manokwari, Kamis (26/3/2020).
Setelah diperiksa oleh KKP, kapal kemudian baru disandarkan, dan yang punya tiket Manokwari yang diturunkan. Menurut dia, pemeriksaan ini sudah dilakukan yang keempat kalinya. “Jika dinyatakan negative, maka aktifitas bisa berjalan seperti biasa,” katanya.
Dikatakan, bahwa sampai saat ini dalam pemeriksaan penumpang yang turun di Manokwari tidak terdapat penumpang yang meninggal atau sakit karena terindikasi virus Covid-19, sehingga semua berjalan lancar dan aman.
Dijelaskan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan KKP saat kapal berlabu di laut, membutuhkan waktu kurang lebih dua jam, menginggat kapasitas penumpang hanya 400 lebih yang turun di Manokwari, sehingga batas waktu dua jam dipercepat.
“Pada prinsipnya KKP Manokwari bekerjasama dengan KKP Satgas semua selalu antisipasi setiap kapal yang masuk Pelabuhan Manokwari, harus melakukan pemeriksaan saat berlabu di laut, dan dinyatakan aman untuk sandar dan baru aktifitas berjalan seperti biasanya,” tegasnya.(aa/bm)